Prabowo: Ekspor Sawit dan Batu Bara Wajib Lewat BUMN

By Admin


Presiden Prabowo Subianto/ Dok. Setpres
nusakini.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Mei 2026, saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Komoditas yang masuk dalam skema tersebut antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys). Ketentuan itu disebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Menurut Presiden, kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus mencegah praktik dugaan underinvoicing, transfer pricing, dan pelarian Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Pemerintah juga menargetkan peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak dan pengelolaan sumber daya alam.

Prabowo menyebut nilai ekspor tiga komoditas tersebut pada 2025 mencapai sekitar US$65 miliar atau setara Rp1.100 triliun.

Sebelumnya, kabar pembentukan badan khusus ekspor komoditas strategis telah beredar di kalangan pelaku pasar sejak awal pekan ini. (*)